
.
infobanten.id | Serang — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus melakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di sepanjang Kali Kroya, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Serang. Langkah ini dilakukan untuk memulihkan fungsi alur sungai yang selama bertahun-tahun tertutup permukiman dan menjadi salah satu penyebab utama banjir di kawasan Banten Lama.
Pembongkaran menyasar bangunan yang berdiri di atas maupun di sempadan sungai. Dari total 28 bangunan yang terdata, sebagian besar telah dibongkar. Saat ini, pembongkaran tinggal menyisakan beberapa unit bangunan di kawasan Kroya Permai.
Kali Kroya memiliki peran penting sebagai jalur aliran air yang terhubung dengan sungai-sungai lain di wilayah tersebut. Namun kondisinya dinilai sangat memprihatinkan akibat penyempitan sungai serta tumpukan sampah.
Berdasarkan hasil penelusuran bersama tim kepurbakalaan dan arkeolog, lebar sungai pada kondisi awal diperkirakan mencapai 18 hingga 25 meter, jauh lebih lebar dibandingkan kondisi saat ini.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, turun langsung memantau proses pembongkaran yang dilakukan sepanjang kurang lebih satu kilometer, mulai dari kawasan Kroya hingga Kampung Kroya Permai. Ia menegaskan bahwa sebagian besar bangunan yang dibongkar tidak hanya berada di sempadan sungai, tetapi berdiri tepat di atas aliran Kali Kroya, sehingga jelas melanggar ketentuan dan menghambat aliran air.
Kondisi tersebut diperparah oleh kebiasaan sebagian warga yang membuang sampah ke sungai. Akibatnya, saat hujan deras turun, air sungai kerap meluap dan menggenangi permukiman di sekitarnya.
Salah seorang warga, Arnen, mengakui kesalahannya karena telah mendirikan bangunan di atas tanah negara. Ia menyatakan menerima pembongkaran tersebut, namun berharap adanya bantuan keuangan dari pemerintah untuk meringankan beban warga terdampak.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa saat ini pemerintah fokus pada pembersihan alur sungai agar air dapat kembali mengalir secara normal.
“Tahap berikutnya akan dilakukan normalisasi atau revitalisasi sungai sebagai upaya jangka panjang untuk mencegah banjir,” ujarnya.
Pemkot Serang berharap, dengan dikembalikannya fungsi Kali Kroya, risiko banjir di kawasan Banten Lama dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan sungai. (*)

































