infobanten.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menyiapkan aturan untuk PPKM Level 3 yang berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022. Aturan itu terkait diberlakukannya PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru.
Persiapan ini dilakukan tentunya dilakukan untuk mencegah adanya klaster baru atau lonjakan kasus pasca libur panjang, seperti yang terjadi di beberap waktu sebelumnya setelah libur panjang.
“Intinya nataru jangan sampai menjadi klaster baru covid -19, oleh karena itu akan menerbitkan aturan level 3. Kita akan rapat besok dengan forkompimda,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Dia mengatakan aturan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru nanti, akan mengetatkan kembali aktifitas publik sehingga tidak terjadi kerumunan dan penyebaran Covid-19 pada periode tersebut.
“Memang akan kita perketat lagi di titik – titik keramaian. Seperti taman kota yang hari ini sudah mulai bisa dikunjungi akan kita kunci lagi, sarana olahraga termasuk mal akan kita perketat lagi jumlah pengunjungnya, bioksop juga sama,” kata dia.
Lebih lanjut Benyamin menegaskan, jika diperlukan adanya penyekatan titik – titik wilayah perbatasan Depok, Tangerang, Bogor dan Jakarta dengan Tangerang Selatan, pihaknya siap menerapkannya.
“Kalau diperlukan penyekatan lagi kita siap semua makanya kita rapatkan lagi sama Forkompimda,” tegasnya.
Untuk itu dia meminta warga Kota Tangsel, tidak melakukan perayaan tahun baru dan pembatasan kegiatan peribadatan pada hari raya natal pada masa PPKM level 3 tersebut.
“Saya mengimbau perayaan tahun baru tidak dilaksanakan, kemudian juga peryaan keagamaan hari natal dibatasi jumlah orang beribadatnya. Ketika berlangsungnya peribadatan saya engga khawatir. Justru setelah itu. Masang kembang api segala macam engga ada,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu mengatakan, mendukung kebijakan pemerintah opusat yang akan memberlakukan PPKM Level 3 saat libur panjang Nataru tahun ini. Menurut Iwan, tidak hanya cukup dengan kebijakan, tetapi saat ini seluruh masyarakat harus benar-benar patuhi aturan ini.
“Kebijakan ini tentunya untuk kebaikan kita semua. Karena kita sama-sama tahu bahwa selalu ada peningkatan kasus Covid-19 setiap usai libur panjang. Maka dari itu kami sangat mendukung kebijakan seperti ini,” ujarnya.
“Dan yang terpenting saat ini ialah kita semua harus patuh, jika ada larangan-larangan ya kita harus ikuti larangan itu. Agar Kota Tangsel bisa cepat turun level, dan kita semua bisa pulih lagi. Jadi mari kita patuhi aturan ini,” tegasnya. (Red)