Pemprov Banten Dorong Pengelolaan SDA Berbasis Kearifan Lokal untuk Keberlanjutan

.

infobanten l Tangerang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berkomitmen dalam memberdayakan masyarakat hukum adat guna mengelola sumber daya alam (SDA) secara lestari dan berkelanjutan.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar dalam pelestarian lingkungan hidup serta pemajuan kebudayaan berbasis kearifan lokal.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten A. Damenta melalui Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara dalam Upacaranya pada Upacara Adat Ngaruwad Jagad Sedekah Bumi Ngaraksa Alam di Kasepuhan Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Minggu (29/12/2024 ).

“Pemprov Banten telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah sebagai langkah strategis untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan daerah. Ini menjadi upaya meningkatkan ketahanan budaya di tengah arus globalisasi,” ungkap Usman.

Melalui Perda ini, Pemprov Banten menyelenggarakan berbagai program untuk melindungi kebudayaan daerah.

Selain itu, pemanfaatan budaya dilakukan dengan menciptakan ekosistem yang kondusif, serta pemanfaatan budaya diarahkan untuk memperkuat identitas daerah.“Langkah ini juga mencakup pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) budaya, lembaga kebudayaan, serta pranata kebudayaan guna meningkatkan inisiatif masyarakat adat,” tambahnya.

Selain itu, upacara adat seperti Ngaruwad Jagad menjadi daya tarik wisata berbasis budaya yang potensial.

Pemprov Banten mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata untuk meningkatkan promosi destinasi berbasis budaya dan ekonomi kreatif.

Usman menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pariwisata di wilayah masyarakat adat, perlindungan kearifan lokal, serta dukungan pengembangan upacara adat.(*)