infobanten.id | Pemerintah Provinsi Banten menggelar tes SWAB bagi pengendara ojek online, sebagai salah satu syarat untuk ojek online tersebut kembali beroperasi sesuai kebijakan Gubernur Banten yang mengijinkan ojek online kembali beroperasi.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengijinkan kembali Ojek Online (ojol) beroperasi mengangkut penumpang di wilayah Tangerang Raya pada penerapan PSBB tahap ketujuh (VII). Namun untuk menjamin keamanan para penumpangnya, salah satu syaratnya sesuai Pergub, adalah pengemudi ojol harus memiliki surat keterangan telah melaksanakan SWAB Test.
“Memberikan kesempatan ruang gerak kepada ojol dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan menggunakan helm full face, memakai jaket, masker, cover hair dan selalu membawa hand sanitizer,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim saat meninjau dan mendatangi hari pertama pelaksanaan Swab Test Gratis para pengemudi Ojol di Tangerang Raya yang digelar Dinas Kesehatan Banten di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, di Tangerang, Jumat.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh 700 orang mitra driver dari Go-Jek dan Grab itu, Gubernur Banten juga turut mensosialisasikan protokol kesehatan kepada para driver ojek online.
Menurut Wahidin, ijin mengangkut penumpang bagi ojek online dikeluarkan, sebagai salah satu upaya dalam menggeliatkan kembali pertumbuhan ekonomi namun tetap dalam pengawasan dan membiasakan diri dengan menerapkan protokol kesehatan. Sesuai dengan yang disyaratkan, terutama harus melakukan SWAB Test dan rapid test terlebih dahulu, sehingga para penumpang nya merasa aman.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten juga menghimbau para driver ojek online untuk mematuhi ketentuan tersebut dan juga tidak berkerumun saat menunggu order dan selalu tetap menjaga social distancing serta turut mengingatkan para calon penumpangnya jikatidak menggunakan masker.
Ia mengatakan, Skrining Covid-19 dengan SWAB test ini adalah bentuk perhatian Pemprov Banten dalam upaya melindungi para driver ojek online yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya. Selanjutnya akan dilaksanakan di wilayah Kota Tangsel dan Kab Tangerang. Termasuk nantinya akan dilakukan kepada para sopir angkutan umum.
“Sekarang Ojol dulu, karena tingkat kerapatan dengan penumpang lebih dekat. Dan mereka harus saling menjaga dan melindungi dengan penumpangnya,” kata Gubernur. (*)