Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabudi Kejari Serang

infobanten.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama satu tahun terakhir yang terjadi di Kabupaten/Kota Serang yang telah tuntas dipersidangkan oleh Pengadilan Negeri I Serang, Rabu (14/11/2018).

“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti yang telah Inkracht Van Gewijsde,” kata kepala kejari serang Azhari  kepada wartawan usai lakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Serang.

Lanjut Azhari mengatakan  Selain Narkotika, Kejari juga melakukan pemusnahan elektronik seperti HP, logam besi, Farmasi tanpa izin edar atau jamu minuman keras Oplosan, baju, tas, jaket, jala ikan dan barang barang lainnya yang menjadi barang bukti persidangan.

“Barang bukti tahun 2018 yang telah Inkracht, yang ada di gudang penyimpanan kita, dan ini kita musnahkan,”jelasnya.

Dari jenisnya barang bukti Narkoba yang di musnahkan, kali ini lebih didominasi oleh Narkotika jenis sabu dibandingkan ganja dan obat obatan terlarang lainnya. yang artinya di wilayah Kabupaten/Kota Serang Penyalahgunaan dan Peredaran narkotika jenis sabu terbilang besar.

“Lebih mendominasai sabu di tahun 2018 ini, peredarannya sangat pesat dan sudah dikatakan seluruh lapisan masyarakat,memang kalau dikita jumlah yang di musnahkan tidak banyak yang dari penyidik, karna disini kita sisihkan, yang kita sisihkan di penyidik baik di BNNP Banten, Polda Banten dan Polres mereka juga ada pemusnahan, yang di kita ini hanya sebagian kecil, hanya untuk pembuktian di persidangan.”pungkasnya. (*)