Penutupan MTQ XII Tingkat Kota Serang, Kecamatan Kasemen Kembali Raih Juara Umum

infobanten.id | KOTA SERANG – Sempat tertunda akibat diguyur hujan lebat, penutupan MTQ XII tingkat Kota Serang tahun 2024 selesai dilaksanakan.

Kecamatan Kasemen kembali meraih Juara Umum pada ajang MTQ XII Tingkat Kota Serang yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Ardaniah dengan perolehan nilai 129.

Kegiatan MTQ XII Tingkat Kota Serang Tahun 2024 tersebut ditutup secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Serang sekaligus menyerahkan secara langsung Piala bergilir kepada Camat Kecamatan Kasemen.

Penetapan juara umum tersebut berdasarkan surat keputusan dewan hakim MTQ XII Tingkat Kota Serang Tahun 2024 Nomor 09/DH-MTQ XII/Kota Serang/III/2024.

Dengan susunan Peringkat kafilah 1 kecamatan kasemen nilai 129, Kafilah 2 Kecamatan Curug Nilai 91, Kafilah 3 Kecamatan Taktakan Nilai 80, Kafilah 4 Kecamatan Cipocok Jaya, Kafilah 5 Kecamatan Walantaka Nilai 36, Kafilah 6 Kecamatan serang Nilai 32.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kota Serang menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Camat Kecanatan Kasemen yang sangat bersemangat dalam mengikuti MTQ XII hingga bisa kembali meraih juara umum.

“Ini sudah dua Tahun berturut-turut sudah juara umum, ini kalau tiga kali juara umum pak camat, saya jamin anda berangkat haji gratis, ini satu kali lagi,” tutur Nanang.

“Tapi nanti apakah anda promosi atau tidak pada pelaksanaan MTQ selanjutnya,” sambung Nanang.

Nanang juga berharap kepada para pemenang MTQ XII Tingkat Kota Serang agar tidak terpengaruh dengan iming imingan Kota dan Kabupaten lain untuk mewakili MTQ di tingkat provinsi atau lebih.

“Lebih baik juara terakhir ditingkat Provinsi tapi kafilahnya murni warga Kota Serang, buat apa kita juara satu tapi hasil comot sana comot sini,” ujar Nanang.

Selain itu, ia juga menegaskan kepada Disdukcapil Kota Serang untuk lebih memperhatikan peserta MTQ Kota Serang yang memohon pindah Mutasi baik dari luar Kota Serang ke Kota Serang maupun sebaliknya.

“Kapan lagi corat marit pelaksanaan MTQ kalau tidak kita benahi di mulai pada malam hari ini,” tegas Nanang.

Hal lain juga disampaikan oleh Sekda Kota Serang, ia mengatakan kepada dewan hakim yang nantinya dipercaya menjadi hakim di tingkat provinsi untuk tetap objektif sebagaimana mestinya.

“Saya juga berharap kepada dewan hakim yang dipercaya ditingkat Provinsi nanti untuk tetap objektif dalam memberikan nilai,” tutup Nanang.

Adapun yang terpilih menjadi tuan rumah pada pelaksanaan MTQ XIII tingkat Kota Serang tahun 2025 nanti akan dilaksanakan di Kecamatan Curug. (*)