Pergerakan Tanah di Padarincang, Sejumlah Rumah Retak Parah Hingga Nyaris Roboh

.


infobanten.id | Serang — Pergerakan tanah terjadi di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Akibat kejadian tersebut, sejumlah rumah warga mengalami keretakan serius, bahkan satu rumah dilaporkan nyaris roboh dan dinyatakan tidak layak huni.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Ceuri, Desa Kadubereum. Salah satu rumah milik warga mengalami kerusakan paling parah dengan retakan besar hampir di seluruh bagian bangunan, mulai dari dinding hingga lantai rumah.

Pemilik rumah, Muhammad Babruri, mengungkapkan bahwa retakan mulai muncul sejak 17 Desember lalu. Seiring waktu, kondisi rumah semakin memburuk dan membahayakan keselamatan penghuni.

“Setiap hari retakannya terus bertambah. Kami khawatir rumah bisa ambruk kapan saja,” ujar Babruri.

Rumah tersebut diketahui dibangun pada tahun 2019 dan mulai terdampak pergerakan tanah sejak akhir tahun 2025. Diduga, pergerakan tanah dipicu oleh curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di wilayah Padarincang.

Akibat kondisi yang membahayakan, Babruri bersama keluarganya terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman. Ia berharap adanya bantuan dari pemerintah untuk membangun kembali rumahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kadubereum menyebutkan sedikitnya dua rumah warga dinyatakan tidak layak huni karena kondisinya hampir roboh. Selain itu, beberapa rumah lain juga terdampak pergerakan tanah, meski dengan tingkat kerusakan yang relatif ringan.

Tidak hanya rumah warga, pergerakan tanah juga menyebabkan sejumlah ruas jalan penghubung antardesa mengalami retakan. Kondisi ini dinilai berisiko membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan turun.

Camat Padarincang, Agus Saepudin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan kajian teknis terkait dampak pergerakan tanah tersebut.

“Hingga saat ini, proses pendataan dan kajian teknis masih dilakukan. Keputusan terkait relokasi maupun pembangunan permukiman baru bagi warga terdampak belum ditetapkan,” jelasnya.

Pemerintah daerah mengimbau warga yang tinggal di wilayah rawan pergerakan tanah agar tetap waspada, terutama saat curah hujan tinggi, serta segera melapor jika menemukan tanda-tanda keretakan tanah atau bangunan. (*)