PHE ONWJ Beri Kompensasi ke Warga Kabupaten Serang Terdampak Tumpahan Minyak

infobanten.id | Kab Serang . Ribuan warga terdampak tumpahan minyak dari sumur YYA-1 yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore North West Java (ONWJ) menerima kompensasi final.

Sebanyak 2.143 warga Kabupaten Serang yang terkena peristiwa pada pertengahan 2019 lalu itu terdiri dari kelompok nelayan, pembudidaya ikan, pembudidaya rumput laut, pembudidaya ikan keramba jaring apung, dan kelompok pemasaran hasil perikanan.

Total kompensasi yang tuntas diberikan oleh PHE ONWJ yakni sekira Rp 6,2 miliar atau tepatnya Rp6.207.780.673.

“Karena pandemi, kompensasi untuk warga Kabupaten Serang tertunda. Baru kali ini diberikan, insya Allah ini bermanfaat bagi masyarakat menjelang Ramadan,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai pemberian kompensasi di Kecamatan Pontang, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, insiden tumpahan minyak dari Pertamina Hulu Energi ONWJ merupakan kejadian yang tidak diinginkan oleh semua pihak. Pasca musibah terjadi, Pemkab Serang bersama Pertamina dan unsur TNI-Polri langsung membentuk tim untuk mendata warga yang terdampak.

“Insya Allah, semua terdata rapi dan tidak ada yang tertinggal. Penerima sudah terdata oleh tim, tergantung berat ringan dari yang terdampak. Besaran nominalnya tidak sama,” kata Tatu.

Tatu berharap, kompensasi yang diberikan bisa dimanfaatkan untuk peningkatan usaha, tidak digunakan untuk hal yang bersifat konsumtif.

“Kompensasi diberikan melalui jalur tiga bank, semua melalui rekening, tidak ada yang berkurang satu rupiah pun,” tutur Tatu.

Senior Manager Relations Regional Jawa Sub Holding Upstream Pertamina  Agus Suprijanto menyatakan, atas dukungan Bupati Serang dan segenap jajaran, Pertamina bisa tuntas memberikan kompensasi kepada warga.

Dari peristiwa yang terjadi, pihaknya pun berkomitmen untuk terus menjaga keamanan produksi sehingga tidak terjadi kembali kejadian serupa.

“Ada hikmah, ke depan, pertamina akan terus mengutamakan keselamatan kerja, keamanan masyarakat, dan lingkungan,” ungkap Agus.

Menurutnya, pihak Pertamina cukup ketat melakukan pendataan dan verifikasi data warga terdampak.

“Kami harus amanah, dan dilakukan verifikasi serta melibatkan auditor juga. Sehingga tidak ada penyimpangan. Kompensasi ini tidak cash, melalui rekening sehingga akuntabilitasnya jelas,” kata Agus. (Red)