Lebak, Infobanten.id | Menindak lanjuti aduan masyarakat yang resah akan aktifitas mencurigakan, Satuan Narkoba Polres Lebak berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikak tempat menyimpan ratusan botol miras berbagai jenis, di Kampung Kadu Agung, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (22/03/2019).
Dari hasil penggeledahan setidaknya petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras siap edar yang telah dipacking dalam kardus. Gudang penyimpanan milik Mulyadi (33) ini diduga telah beraktifitas sejak lama, mengingat banyaknya botol miras kosong yang dicurigai akan digunakan kembali untuk membeli miras dalam jumlah besar.
Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Endang Sugiarto mengatakan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut pihak kepolisian setelah mendapat aduan masyarakat yang resah akan aktifitas mencurigakan di tempat tinggal mereka.
“Setelah mendapat laporan, kita datang keloksi dan melakukan pengecekan dan menemukan setidaknya 240 botol miras berbagai merk yang disimpan dalam 20 dus, serta ratusan botol kosong lainnya,”ungkap AKP Endang Sugiarto.
Sementara itu, menurut warga sekitar mereka tidak mengetahui jika rumah tersebut merupakan gudang miras yang menyimpan hingga ratusan botol miras berbagai jenis. Para warga hanya mengetahui jika pemilik kerap kali melakukan aktifitas yang mencurigakan dan mengatakan jika di rumahnya tersebut dipakai untuk menyimpan minuman biasa saja.
“Memang sering lihat dan curiga, Cuma pemiliknya bilang hanya gudang penyimpanan minuman biasa saja,”ungkap pendi.(Ano/Red)