
Pandeglang, Infobanten.id | Larangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sering kali diabaikan. Sore ini kecelakaan yang melibatkan 3 kendaraan bertabrakan secara beruntun akibat Bus Murni dengan nomor Polisi A 7614 KC melaju ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Pandeglang-Labuan hingga tumbangkan tiang listrik dan menabrak mobil lainnya secara beruntun tepatnya di Desa Palanyar, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Tesyar Rhofaldi Priyatno mengatakan, kecelakaan itu bermula dari sebuah mobil Bus Murni melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan. Sesampainya, di depan pombensin Cimanuk, bus sempat mengalami mogok. Setelah menyala, bus melaju kencang, kurang lebih sekitar 1 kilometer per jam. Bus menabrak honda mobilio tanpa nomor polisi di depannya, hingga honda mobilio menabrak mobil angkot.
“Bus baru terhenti setelah menabrak, tiang listrik dan rumah warga. Mobil bus kemungkinan mengalami rem blong,” kata Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Tesyar Rhofaldi Priyatno di lokasi. Jum’at (22/03/2019).
Lanjut Tesyar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, honda mobilio mengalami rusak parah.
“Untuk saat ini, tidak ada korban jiwa. Penumpang bus perkiraan ada setengah dari penunpang, kalau supir busnya tidak ada ditempat (Kabur) namun kita sudah kordinasi dengan perusahaan bus untuk mengantarkan supirnya,” pungkasnya. (Utk/inf)