
.
infobanten.id | Cilegon – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi. Hal ini disampaikannya saat melakukan inspeksi di pangkalan elpiji dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Patra Trading di Tanjung Gerem, Banten, pada Kamis (13/3).
Dalam kunjungannya, Bahlil memastikan bahwa pasokan LPG untuk periode Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025/1446 Hijriah dalam kondisi aman. Ia menyatakan bahwa ketahanan stok mencapai 30 hari dan menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran LPG 3 kilogram agar tetap sasaran dan tidak mengalami pengurangan volume oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Tadi saya melakukan kunjungan di SPBE agar berat atau jumlah 3 Kg dalam galon atau tangkinya betul-betul terjamin. Kita tahu bahwa rata-rata itu biasanya cuma 2,5-2,7 Kg, ini kita tidak mau lagi (terjadi). Kita pastikan harus mencapai 3 Kg,” tegas Bahlil.
Bahlil menambahkan bahwa Kementerian ESDM bersama PT. Pertamina (Persero) tengah meningkatkan pengawasan di seluruh rantai distribusi LPG 3 Kg. Upaya ini termasuk memastikan setiap tabung yang didistribusikan memiliki isi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, pemerintah saat ini juga tengah menyusun regulasi baru yang mewajibkan setiap SPBE untuk menimbang tabung sebelum didistribusikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada praktik pengurangan isi tabung yang dapat merugikan masyarakat.
“Pemerintah terus memastikan regulasi ini berjalan agar praktik curang seperti pengurangan isi tabung atau pengoplosan bisa kita berantas. Ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap rupiah subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujar Bahlil.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas pihak-pihak yang bermain dengan harga LPG bersubsidi maupun yang menyalurkannya kepada pihak yang tidak berhak. Pengawasan harga dan distribusi terus dilakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran.
Pemerintah juga tengah menata sistem harga LPG bersubsidi agar masyarakat dapat membeli dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini dilakukan agar tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari subsidi yang diberikan pemerintah.
“Menyangkut dengan tata kelola daripada LPG, kami dari Pemerintah sedang melakukan kontinuitas untuk mengukur dan memastikan agar harga daripada HET itu betul-betul mampu bisa diterapkan. Tadi saya cek di sini harga di pangkalan itu harganya Rp19.000 sama dengan HET,” ungkap Bahlil.
Bahlil menegaskan bahwa ketegasan pemerintah dalam menindak kecurangan ini bertujuan untuk melindungi hak masyarakat yang membutuhkan LPG bersubsidi. Ia meminta agar masyarakat juga berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan di lapangan.
Sementara itu, PT. Pertamina (Persero) telah diperintahkan untuk memperketat pengawasan di setiap lini distribusi LPG bersubsidi. Hal ini dilakukan dengan menggandeng aparat penegak hukum guna memastikan bahwa setiap pelanggaran dapat ditindak secara tegas.
“Kami telah meminta Pertamina untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Ini bukan sekadar masalah ekonomi, tapi juga masalah keadilan bagi rakyat kecil yang seharusnya mendapatkan subsidi ini,” ujar Bahlil.
Pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme pengawasan digital yang akan diterapkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi. Pengawasan ini melibatkan pencatatan digital di setiap SPBE agar setiap distribusi dapat dimonitor secara transparan.
Dalam beberapa kasus yang ditemukan sebelumnya, ada indikasi pengurangan isi tabung LPG yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Praktik ini menyebabkan masyarakat menerima LPG dengan volume yang tidak sesuai dengan seharusnya.
Bahlil menegaskan bahwa jika masih ditemukan adanya pelanggaran seperti ini, maka pemerintah tidak akan segan untuk memberikan sanksi berat, termasuk mencabut izin usaha bagi pelaku yang terbukti melakukan kecurangan.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam membeli LPG bersubsidi dan memastikan bahwa berat tabung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Jika menemukan adanya ketidaksesuaian, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak berwenang.
Di sisi lain, pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tetap pada jalurnya. Upaya ini dilakukan agar semua pihak memahami dampak dari penyalahgunaan LPG bersubsidi.
“Kita tidak boleh membiarkan kecurangan ini terus terjadi. Subsidi ini diberikan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Bahlil.
Dalam waktu dekat, pemerintah juga berencana untuk menerapkan sistem distribusi tertutup LPG bersubsidi berbasis teknologi agar lebih akurat dalam menyalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal distribusi LPG bersubsidi dengan ketat agar tidak ada celah bagi pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak sah. Regulasi dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu menghilangkan praktik kecurangan dalam distribusi LPG.
Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, diharapkan bahwa distribusi LPG bersubsidi di Indonesia dapat lebih tertata dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkannya. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi agar sistem ini berjalan lebih baik di masa mendatang. (Red01/*)