
infobanten.id | Seorang terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur, Dedi Riyawan (26) ditemukan tewas gantung diri di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Kamis (16/01/2020).
Dedi ditemukan tewas tergantung di dalam ruang isolasi sekira pukul 07.53 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan hal tersebut.
“Ya, benar. Ada napi gantung diri di Blok Isolasi F05 Lapas Pemuda Kelas II A,” kata Rachim.
Rachim mengungkapkan, Jasad Dedi ditemukan pertama kali oleh Petugas Sipir, Yuhendra dan Rohman yang hendak mengontrol narapidana yang baru dipindahkan ke ruang isolasi.
“Tiba-tiba selesai buka pintu tahanan isolasi, terlihat korban sudah dalam keadaan gantung diri,” katanya.
Rachim menuturkan, korban mengikat lehernya dengan kain sarung berwarna hijau yang diikat ke ventilasi. Mengetahui kejadian tersebut, kedua petugas sipir itu langsung melaporkan ke Pimpinan Lapas dan Polsek Tangerang.
“Selanjutnya korban di bawa ke kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Rachim juga menjelaskan, korban merupakan napi kasus Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak (Cabul) dengan Vonis Hukuman 9 Tahun.
“Dan sudah menjalani hukuman 3 tahun,” tandasnya. (*)