Tak Terima Ditilang Polisi, Seorang Pemuda Ngamuk dan Merusak Motornya Sendiri

infobanten.id | Seorang pengendara sepeda motor marah-marah dan menghancurkan motornya sendiri di hadapan polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangeranag, Selatan, pada Kamis (7/2/2019).

Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Edwin, pengendara yang bernama Adi Saputra (21) itu menghancurkan sepeda motornya sendiri karena tidak terima ditilang.

Andi Saputra ditilang polisi lantaran tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor Selain itu, Adi melawan arus di Jalan Letnan Soetopo bersama seorang wanita.

Ia diberhentikan dan ditilang langsung oleh Bripka Oky, yang yengah berjaga di lokasi.

Bripka Oky merupakan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel yang sedang menjalankan operasi Satgas Anti Lawan Arus.

Satgas Anti Lawan Arus dibentuk atas inisiasi Kapolda Metro Jaya demi menekan angka kecelakaan akibat pengendara yang melawan arus.

“Bripka oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya Pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri,” ujar Lalu saat dihubungi awak media.

Lalu mengungkapkan, aparat mengamankan motor yang digunakan Adi dan teman wanitanya di Mapolres Tangsel.

“Kita kasih kesempatan untuk si pelanggar mengambil surat-suratnya,” katanya.

Video pengerusakan motor akibat ditilang itu viral di media sosial. Anggapan pun bermunculan, dari mulai sorotan kepada sikap pemarah Adi yang dianggap aneh, anggapan kasihan kepada si teman wanita, hingga sikap sabar Bripka Oky yang menghadapi pemuda itu.

Lalu menjelaskan, Satgas Anti Lawan Arus sampai saat ini sudah menilang sekitar 700 pengendara sepeda motor yang melawan arus.

“Sampai satu pekan ini, kurang lebih ada 700 pengendara yang ditilang,” punkasnya. (*)