Takjil Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM Lakukan Sidak Kepasar


BPOM Saat Melakukan Pengecekan Makanan Takjil di Pasar Tamansari, Serang, Banten

infobanten.id | BPOM melakukan sidak makanan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Disperindagkop Provinsi Banten, kemudian Dinas Pertanian Kota Serang di Pasar Tamansari, Serang, Banten, Rabu (08/05/2019).

Kepala bidang perdagangan Disperindagkop, Raudah mengatakan, bahwa terdapat bahan berbahaya pada tahu Cina, Tahu putih kecil, terasi, sekoteng dan otak-otak.

“Dari 2 sampel tahu (tahu cina dan tahu putih kecil) mengandung Formalin, sekoteng dan terasi mengandung zat pewarna pakaian untuk otak-otak mengandung boraks jadi sangat tidak aman untuk di konsumsi masyarakat kita serang,”ungkapnya.

Tujuan dari kegiatan sidak tersebut, menurut Raudah dalam melaksanakan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen. Selain itu kegiatan ini juga bersangkutan dengan bulan Ramadahan yang menurutnya banyak pedagang baru.

“Kita melakukan pengawasan adalah melaksanakan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dimana momen bulan puasa ini banyak pedagang yang tadinya tidak berdagang tiba-tiba berdagang dan banyak dagangan-dagangan tidak baik untuk di konsumsi masyarakat Serang,” terangnya.

Sementara itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten kembali menemukan bahan tambah pangan berbahaya saat melakukan sidak di Pasar Tamansari Kota Serang.

Menurut data Hasil sidak tersebut diketahui dari 21 sempel ada 5 sempel yang mengandung Bahan tambah pangan berbahaya seperi Borak, Zat Pewarna Pakaian, dan Formalin.

“Positif mengandung bahan berbahaya, kita minta (Pedagang) tandatangan surat pernyataan bahwa tidak akan menjual peroduk itu kembali,” kata Bagian Pemeriksa Bahan makanan BPOM Provinsi Banten, Fitri Safia. (*)