![](https://www.infobanten.id/wp-content/uploads/2021/11/images-29.jpeg)
infobanten.id | Menanggapi terkait viral tulisan tentang jalan tol di Indonesia tidak aman, Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak menanggapinya.
Menurutnya, bahwa jalan tol tersebut sudah di desain melalui verifikasi oleh tim yang memiliki sertifikasi kompetensi khusus, untuk konstruksi dan keselamatan jalan.
Sedangkan, untuk operasional pun jalan tol sebelumnya dilakukan uji layak fungsi dan layak operasi berdasarkan standard yang berlaku.
Demikian dikatakan oleh Kepala Departemen Manajemen CSR dan Humas,
ASTRA Infra Toll Road Tangerang – Merak, Uswatun Hasanah melalui pesan singkat, Whatsapp(WA), Rabu(10/11/2011).
Uswatun juga menjelaskan, pada tahap operasi pun dilakukan rutin pemeriksaan dan pengujian SPM (standar pelayanan minimal) jalan tol oleh tim ahli dr Kementerian PUPR dan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol).
Bahkan, kata dia, termasuk didalamnya (SPM) terdapat pengujian kondisi perkerasan jalan terkait ada tidaknya lubang, gelombang, retak, kekesatan (skid resistence), kerataan, hingga median (pembatas tengah) untuk mencegah kendaraan yang tidak dapat menahan laju pengereman “nyelonong” ke lajur di seberangnya, dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Saya kira, Jalan Tol Tetap Aman mas. Median yang diterapkan di Indonesia ada beberapa teknologi, diantaranya berupa rigid (beton), _guardrail_ dan _wire rope_. Pemeriksaan lainnya juga termasuk keselamatan jalan terkait perambuan, marka dan pemandu jalan,” jelasnya.
Tak sampai disitu, kata Uswatun, beredarnya penilaian maupun tulisan terkait Jalan Tol di Indonesia tidak aman itu perlu secara objective, dan dilakukan konfirmasi kepada pihak yang berkompeten atau pengamatan lebih mendalam, sebelum disebar issu tersebut.
“Rasanya publik kita juga semakin bijak kok menanggapi issue yang beredar. Terlebih issuenya teknis, bisa diklarifikasi dengan data teknis,” tegasnya.
Diakhir wawancara, Uswatun mengakui, memang benar bahwa faktor penyebab kecelakaan lalu lintas ada 3 diantaranya. Pertama kondisi jalan, kedua kondisi lingkungan, dan ketiga manusia ( _unsafe act/human behavior_ ).
“Dari sumber yang kami miliki, penyebab laka lantas di Indonesia sekitar 60 persennya adalah faktor manusia, diantaranya karena mengantuk, kurang antisipasi, _overspeed_. Jadi perlu kita lihat secara komprehensif dan kita antisipasi bersama ketiga faktor penyebab itu, agar dapat menekan laka lalin,” tegasnya seraya mengakhiri wawancara.
Diketahui, sampai saat ini, pihak BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) memastikan dan akan terus melakukan pemeriksaan, pengujian, pemeliharaan jalan, dan penerapan teknologi terkini, untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
Demikian juga terus mengimbau kepada pengguna jalan untuk menerapkan safety dan defensive driving serta tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Untuk keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Utamakan keselamatan bukan kecepatan.
Bahkan, tim humas dalami dari tim pemeliharaan jalan Tol Tangerang-Merak, mengenai jalan tol. Diantaranya, 1. Skid Resistance adalah tahanan geser atau kekesatan yang diberikan oleh perkerasan jalan sehingga mampu menahan gaya gesek terhadap kendaraan yang melintas sehingga tidak menimbulkan slip antara ban dan perkerasan baik pada kondisi kering maupun kondisi basah (hujan).
Kekesatan dinyatakan dengan koefisien gesek antara permukaan jalan dengan ban/roda kendaraan. Dimana tahanan geser ini dipengaruhi oleh beberapa hal seperti Penggunaan agregat dengan permukaan kasar, penggunaan kadar aspal sehingga dapat mencegah bleeding, dll
Permukaan perkerasan baik jenis perkerasan lentur maupun perkerasan kaku masing-masing memiliki nilai skid resistance.
Parameter skid resistance permukaan diperoleh langsung dari hasil pengukuran lapangan yang disesuaikan dengan prinsip dasar terjadinya gaya gesek antara ban dan permukaan perkerasan.
Untuk mengukur nilai skid resistance permukaan jalan terdapat beberapa metode yang dapat digunakan, salah satunya adalah _British Pendulum Tester_(BPT).
2. Type pembatas yang digunakan adalah _fix concrete barrier_, bisanya digunakan untuk melindungi pengguna jalan dari hal yang lebih fatal misalnya terjun, menyebrang atau keluar jalur seperti di daerah jembatan, median jalan dan lainnya.
Baik median jalan maupun _concrete barrier_ itu keduanya aman selama batas kecepatan jalan tidak ditaati. Median dengan bentuk _rounding_ seperti itu hanya efektif pada kecepatan tertentu dan ada potensi kendaraan menyebrang dan akan lebih berbahaya lagi jika kendaraan tsb sampai pindah jalur ke sebelahnya.
FCB ( _Fix Concrete Barrirer_ ) seperti jenis pagar pengaman lainnya seperti wirerope dan guardrail itu bertujuan sebagai pembatas jalan dan akan efektive jika batas kecepatannya sesuai dengan rencana dan mengurangi fatality. Kalau lihat lokasi kecelakaan VA ada FCB di ROW atau sisi luar jalan dimana di situ pasti di sisi luarnya ada yg harus dlindungi terhadap kejadian yang lebih fatal lagi seperti sungai, drainase, jurang yang dalam dsb.
( Red/source/TopMedia )