Tunjangan ASN Pemkab Tangerang Cair, Sekda Dapat 63 Juta Per Bulan

infobanten.id | Kab Tangerang . Tunjangan Kinerja (tukin) Apartur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tangerang yang sempat tersendat pada tahun 2021 lalu akhirnya bisa cair tahun ini. Hal tersebut menyusul keluarnya rekomendasi dari Pemerintah Pusat. Tukin terbesar diperoleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid.

Besaran maksimal tunjangan kinerja untuk Sekda Kabupaten Tangerang sebesar Rp63 juta. Sedangkan untuk staf ahli Bupat berada di kisaran Rp20 juta. Untuk para kepala OPD atau dinas berada pada kisaran Rp38 juta dan asisten daerah (Asda) berada pada angka Rp40 juta. Adapun untuk staff biasa berada pada kisaran Rp4 juta sampai Rp8 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat menegaskan bahwa tukin untuk ASN Pemkab Tangerang sudah cair pada 3 Maret 2022 lalu. Itu sehari setelah keluarnya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tahun ini dibayar dua kali, untuk Januari dibayar pada 3 Maret 2022. Dan sepekan kemudian dibayar untuk bulan Februari,” ungkap pria yang akrab dipanggil Hidayat ini melalui telepon, Kamis (17/3/2022).

Untuk tunjangan bulan Maret, lanjut Hidayat, belum dibayarkan karena masih menunggu pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini, sudah ada beberapa OPD yang sudah mengajukan pencairan.

“Para OPD sudah mengajukan untuk pencairan pada bulan Maret, kalau pengajuan sudah seluruhnya masuk akan segera dicairkan,” tutupnya. (Red)