infobanten.id | Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, momentum resesi akibat Pandemi COVID-19 yang tengah dihadapi saat ini harus dimaknai sebagai momentum untuk mengambil ancang-ancang bagi terciptanya lompatan besar untuk melakukan set-up ulang melalui transformasi di segala bidang.
“Bahu membahu kita memerangi pandemi covid-19, melalui sinergi semua stake holder. Kita yakin musibah pandemi ini merupakan sebuah kebangkitan baru untuk melakukan sebuah lompatan jauh ke depan,” kata Wagub Bantn Andika Hazrumy saat membacakan Pidato Gubernur Banten pada acara Rapat Paripurna DPRD Banten tentang HUT Provinsi Banten ke-20, di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, dj Kota Serang, Minggu.
Hadir pada rapat paripurna DPRD Banten yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni tersebut, sejumlah tokoh pejuang Provinsi Banten, seperti Taufiqurrahman Ruki dan Irsjad Djuwaeli. Gubernur Banten Wahidin Halim sendiri bersama sejumlah pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) Pemprov Banten dan sejumlah anggota DPRD Banten hadir secara virtual melalui aplikasi video conference.
Andika mengatakan, sekarang saatnya untuk membenahi diri secara fundamental, melakukan transformasi besar, menjalankan strategi besar di bidang infrastruktur, ekonomi, tata kelola pemerintahan, sosial, pendidikan dan kesehatan.
Wagub mengatakan, pendapatan per kapita Banten telah melebihi Rp50 juta pada usia ke 20 tahun saat ini, yang menurut definisi Bank Dunia telah masuk sebagai ‘upper middle income country’ yaitu wilayah dengan pendapatan per kapita 4,046 sampai 12,535 US Dolar.
“10 tahun lagi, pada usia tiga dasawarsa provinsi ini, kita harus mencapai kemajuan yang besar, menjadikan Banten maju mandiri dan sejahtera dengan pendapatan perkapita lebih dari Rp100 juta yang merata dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Terkait penangan pandemi COVID-19, Andika mengulas, Pemprov Banten sejak 3 Maret 2020 telah menetapkan kejadian luar biasa covid-19, disusul dengan pembentukan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19. Penetapan tersebut diikuti dengan penetapan rumah sakit rujukan COVID-19 pada 17 Maret 2020, penerapan bekerja dan belajar dari rumah sejak 14 Maret 2020, dan menetapkan wilayah Tangerang untuk melakukan pembatasan sosial skala besar yang telah dimulai sejak 18 April 2020.
Menurut Andika, Pemprov Banten juga sudah menyiapkan gedung-gedung OPD di KP3B sebagai tempat isolasi pasien COVID-19, sebagai antisipasi apabila tempat isolasi yakni RS yang ada sudah tidak memadai dan pandemi masih berlanjut.
“Terakhir telah kita siapkan lahan seluas satu hektar untuk dijadikan tempat pemakaman umum pasicen COVID-19 yang berlokasi di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” katanya.
Andika mengatakan, sebelum pandemi terjadi, kondisi kinerja makro ekonomi Banten masih sangat baik, dengan IPM (indeks pembangunan manusia) pada tahun 2019 mencapai 72,44 atau naik dari 71,95 di tahun 2018. Hal tersebut bahkan menjadikan Banten sebagai daerah berkategori IPM tinggi, lebih tinggi dibandingkan IPM Nasional sebesar 71,92.
Berikutnya, PDRB Banten pada tahun 2019 telah mencapai Rp 664,96 triliun, atau tumbuh 5,53 persen, dan IPM tersebut jugaberada di atas capaian Nasional sebesar 5,02 persen. Hal tersebut juga ditopang oleh stabilitas inflasi yang terjaga pada level 3,30 persen, tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 juga telah ditekan pada angka 8,11 persen, atau lebih rendah dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 8,52 persen.
Tingkat kemiskinan, kata Andika, juga telah turun pada level 4,94 persen dari 5,09 persen, atau jauh lebih rendah dibandingkan persentase kemiskinan Nasional yang mencapai 9,22 persen.
“Hal ini sejalan dengan penurunan ketimpangan Banten yang diukur dari gini ratio yang mencapai 0,361, jauh lebih rendah dibandingkan Nasional sebesar 0,380,” kata Andika. (*)