Walikota Serang Berpesan Kepada PPK, Utamakan Tempat Pelaksanaan

infobanten.id | Serang – Memasuki masa pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota serang laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia pemilihan kecamatan (PPK) kota serang, Rabu (04/01/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang Syafrudin berkesempatan hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji PPK kota serang tersebut yang dilakukan dalam rangka menghadapi pemilu tahun 2024.

Dalam kesempatannya, walikota serang syafrudin menyampaikan apresiasinya kepada KPU kota serang yang sudah melakukan berbagai proses sebelum dilantiknya panitia pemilihan kecamatan.

“Tentunya ini dengan semua tahapan sudah dilalui dari mulai CAT (Computer Assisted Test), Wawancara dan lain sebagainya, dari 10 besar hingga menjadi keputusan PPK Kota Serang dilantik dan alhamdulillah berjalan dengan lancar,” ungkap Syafrudin.

Syafrudin juga menyampaikan bahwa PPK, sebagai penyelenggara pemilu, yang harus dipersiapkan pertama ini mengenai tempat di kecamatan, sehingga tugas pelaksanaan ppk dapat berjalan dengan lancar.

“Kenapa saya utamakan tempat, sebab ini sudah tahapan verifikasi partai yaitu verifikasi calon DPD kemudian juga calon-calon dewan yang sebentar lagi, mudah-mudahan itu juga berjalan lancar,” ungkapnya.

Syafrudin juga menjelaskan terkait penyelenggaraan pemilu yang tertuang dalam undang-undang no 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu, terdapat tiga tupoksi antara lain :

  • membantu KPU baik kota maupun provinsi dalam melakukan pemuktahiran data berisi data pemilih, daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap,
  • membantu KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan pemilu dari mulai sosialisasi
  • kemudian juga memberikan pengertian-pengertian kepada masyarakat,

“cara pemilu pada saat ini mungkin beda dengan tahun-tahun kemarin, karena setiap ada perkembangan terutama tentang aturan-aturan dari pusat itu akan berefek juga kepada aturan-aturan sampai ke bawah,” jelas Syafrudin.

“Kami berharap integritas dari PPK ini dan KPU harus benar-benar diterapkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga penyelenggaraan pemilu bisa terlaksana dengan baik,” sambungnya.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut diketahui KPU kota serang melantik sebanyak 30 orang anggota PPK se-kota serang dengan harapan dapat difasilitasinya oleh pemerintah kota serang sehingga SDM sebagai penunjang pelaksanaan PPK berjalan dengan lancar.

“Kami berharap kepada Pak Walikota dan Pak Camat dengan dilantiknya PPK hari ini, tentu di kecamatan kita membutuhkan sekretariat, mudah-mudahan Pak Wali dan Pak Camat bisa memfasilitasi hal tersebut termasuk dengan SDM nya, mudah-mudahan dalam 7 hari setelah dilantik sekretariat dan SDM PPK sudah ada,” ujar Ade.

Dengan terselenggaranya pelantikan dan pengambilan janji tersebut diharapkan PPK dapat menjaga integritas dan independensi serta membantu KPU Kota Serang dalam melaksanakan tahapan-tahapan di tingkat kecamatan masing-masing, dengan harapan pemilu berjalan dengan lancar. (*)