.
infobanten l Sejumlah masyarakat di 4 Desa, yakni Desa Daroyon, Desa Gumuruh, Desa Muaradua dan Desa Pasir Gintung, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak menolak dengan keras adanya proyek pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang berada disekitar desa mereka. Penolakan warga tersebut terlihat dibeberapa spanduk penolakan yang mereka pasang disekitar proyek TPST.
Proyek TPST yang akan dibangun diatas lahan seluas 50 hektar tersebut merupakan tempat pengolahan sampah yang berasal dari seluruh daerah di Provinsi Banten.
Mahmud, warga Daroyon mengatakan, dirinya beserta warga desa Daroyon menolak adanya TPST dan tidak adanya sosialisasi kepada warga terlebih dahulu terkait pembangunan tersebut.
Menurutnya, akan banyak dampak yang akan merugikan masyarakat dengan adanya lokasi pengolahan sampah di sekitar pemukiman warga.
Sementara itu menurut Rojak, sebagai ketua RT dirinya mewakili masyarakat kampung Karoya, Desa Daroyon memohon kepada pemerintah daerah dan Pj Gubernur Al Muktabar untuk membatalkan proyek tersebut. (*)