infobanten.id | Sebanyak 25 tenaga kerja Indonesia (TKI) dinyatakan menghilang di Timur Tengah. Diduga TKI berangkat melalui jalur non-prosedural atau ilegal.
Hal itu diungkapkan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Banten Maftuh Hafi berdasarkan laporan pihak keluarga TKI yang hilang tahun ini.
Maftuh mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan masyarakat yang putus komunikasi dengan keluarganya yang menjadi TKI. Meraka berasal dari kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara, dan Kecamatan Lebakwangi. “Ada 25 TKI yang hilang sesuai laporan. Ada yang hilang sampai 15 tahun,” ungkap Maftuh yang ditemui di Desa Pulo, Kecamatan Ciruas saat mendampingi keluarga Rosmawati, TKI yang tewas terjatuh di Suriah bersama Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Serang, Senin (23/08/2018).
Dikatakan Maftuh, TKI yang menghilang diberangkatkan melalui jalur non-prosedural atau ilegal. Maftuh meyakini itu, karena adanya kebijakan moratorium penyaluran TKI ke negara-negara di Timur Tengah oleh pemerintah pusat. “Kebijakan itu (moratorium-red) diterapkan tahun 2008 dengan masa percobaan. Tahun 2010 kebijakan total diterapkan. Jadi, kalau ada yang berangkat ke Timur Tengah berarti ilegal,” tegasnya.
Kendati kebijakan moratorium ditetapkan, kata Maftuh, masih banyak Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) yang membandel dan tetap menyalurkan TKI ke Timur Tengah. Hal itu dipicu kebutuhan TKI di Timur Tengah cenderung tinggi dibandingkan negara lain. “Kalau di wilayah Asia, belum tentu mereka (PJTKI-red) menyalurkan satu orang dalam satu bulan, rugi. Kalau ke Timur Tengah bisa setiap hari,” terangnya.
Menurut Maftuh, banyaknya warga Kabupaten Serang yang menjadi TKI dipicu keterbatasan ekonomi. Kemudian, banyaknya TKI yang menghilang dan mendapat perilaku kekerasan di Timur Tengah akibat faktor kultur yang berbeda. Di Timur Tengah, kata Maftuh, kerap menerapkan sistem perbudakan. “Orangnya kasar. Misal TKI tidak menuruti perintah karena tidak menguasai bahasa, si majikannya langsung marah,” terang mantan TKI Arab Saudi ini. “Di Timur Tengah itu gajinya 1.200 real per bulan atau sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta,” imbuhnya.
Terkait itu, Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Kerja Luar Negeri pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Ineu Irawati mengaku, pihaknya belum mendapat laporan terkait hilangnya 25 TKI di Timur Tengah. “Kita belum dapat informasi itu, jadi belum bisa menanggapi banyak,” singkatnya. (*)