Bupati: 90 Persen Warga Tangerang Keluar Rumah Gunakan Masker

Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar menyatakan lebih dari 90 persen warga keluar rumah menggunakan masker saat pandemi COVID-19 ketika penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

infobanten.id | Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar menyatakan lebih dari 90 persen warga keluar rumah menggunakan masker saat pandemi COVID-19 ketika penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami memantau langsung di beberapa lokasi ‘check point‘ terutama di Kecamatan Legok yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” kata Ahmed Zaki Iskandar, di Tangerang, Senin.

Ahmed mengatakan pihaknya meninjau di jalur Malang Nengah, perbatasan Kecamatan Legok dengan Kecamatan Parung Panjang (Bogor) dan pertigaan pabrik LG serta di pertigaan Citra Raya.

Peninjauan tersebut sehubungan penetapan PSBB di Tangerang Raya sesuai Keputusan Menkes No.: Hk.01.17/Menkes/249/2020 meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Bupati Ahmed Zaki telah mengeluarkan pedoman PSBB berupa Peraturan Bupati (Perbup) No. 20 Tahun 2020 selama 14 hari dimulai 18 April 2020.

Namun, dalam Perbup soal PSBB tersebut telah mengatur sebanyak 47 pasal untuk menjadi pedoman pelaksanaan.

Menurut dia, pada hari ketiga PSBB, pelanggaran cenderung berkurang dibandingkan hari sebelumnya bahwa warga sudah lebih peduli menggunakan masker saat bepergian dengan sepeda motor maupun kendaraan umum.

Meski begitu terdapat beberapa pelanggaran, seperti para pengendara mobil masih belum mematuhi posisi tempat duduk sesuai yang tertera dalam aturan PSBB, tapi secara keseluruhan kurang lebih 90 persen disiplin.

Mantan anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan, jika warga tetap konsisten dan disiplin dalam penerapan PSBB dan pola hidup bersih, pihaknya optimistis penularan COVID-19 menurun.

Ahmed mengharapkan kedisiplinan warga sangat penting, karena tanpa disiplin penerapan PSBB tidak berguna.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah hukum daerah ini sebanyak 35.345 unit.

Sedangkan jumlah kendaraan yang masuk tersebut berkurang sebanyak 2.490 unit pada hari sebelumnya. (*)