Gelap Mata, Kakek Tua Di Pamulang Ini Tega Bacok Istri Sampai Tewas

Disulut api cemburu gelap mata Hermanto tega membacok istrinya hingga tewas.

infobanten.id | Malang benar nasib perempuan paruh baya bernama Rosmiati (42), ia harus merenggang nyawa ditangan suaminya sendiri, Hermanto, (72). Disulut api cemburu gelap mata Hermanto tega membacok istrinya hingga tewas.

Korban dibacok wajahnya sebanyak empat kali pada Selasa (10/12) dini hari di Kontrakan Vietnam, Jalan Flamboyan, Pamulang, Tangsel.

Hermanto menghabisi istrinya di kontrakan seluas 8×3 meter. Perbuatannya itu sempat diketahui anaknya berusia tiga tahun yang terbangun dan melihat kondisi ibunya sudah terkapar dengan darah mengalir dari wajah.

Setelah membacok istrinya, Hermanto, melarikan diri ke rumah anaknya di Rawa Kalong, Bogor.

“Motif pembacokan karena cemburu, pelaku mengatakan istrinya selingkuh dengan pedagang sembako, cuma dapat info dari warga, enggak pernah mergokin,” tutur Kapolsek Pamulang, Kompol Hadi Supriyatna, Selasa (10/12/2019).

“Korban dibacok menggunakan golok. Setelah membacok pelaku kabur ke rumah anaknya. Tapi saat itu anggota langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku jam 4 subuh tadi,” ucapnya.

Hadi memebeberkan kronologis pembunuhan yang dilakukan Hermanto. Kata Hadi, bermula saat pulang ke kontrakan, Pelaku mencolek istrinya yang sedang tiduran sembari menonton televisi.

“Saat dicolek minta dibuatin kopi, istrinya itu menolak, dan menjawab secara ketus. Nyuruh pergi ‘pergi sana, gua mau minggat’. Karena jawaban istrinya, pelaku naik pitam dan gelap mata serta mengambil golok di atas kulkas dan langsung membacok istrinya,” bebernya.

Kini, lelaki tua itu pun hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji besi.

“Pelaku kita sangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” pungkas Hadi. (*)