Kabupaten Tangerang Tercatat sebagai Pengguna CKG Terbanyak di Banten

.

infobanten.id | Serang – Masyarakat Kabupaten Tangerang menjadi yang paling banyak memanfaatkan program pemerintah Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Banten.

“Pendaftar CKG Kabupaten Tangerang sebanyak 2.410 orang dan yang hadir adalah 1.945 orang dari data per 6 Maret,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Astuti di Kota Serang, Jumat (07/03).

Berdasarkan data tersebut, Ati mencatat terdapat total 8.693 orang yang antusias memanfaatkan Program CKG di Banten. Sementara yang telah menjalankan Program CKG se-Provinsi Banten mencapai 6.392 orang.

Kabupaten Tangerang menjadi yang terbanyak dalam memanfaatkan program ini, disusul oleh Kota Tangerang Selatan dengan pendaftar 1.904 orang dan 1.290 orang yang telah memanfaatkan layanan tersebut. Sementara itu, Kota Cilegon menjadi daerah dengan jumlah terendah dalam pemanfaatan Program CKG, dengan 230 pendaftar dan 168 orang yang telah memanfaatkannya.

Ati menjelaskan bahwa pelaksanaan Program CKG terbagi menjadi tiga golongan, yaitu layanan bagi masyarakat yang berulang tahun, layanan untuk anak sekolah, serta layanan bagi ibu hamil dan balita.

Masyarakat yang berulang tahun akan mendapatkan kado istimewa dari pemerintah berupa layanan Cek Kesehatan Gratis. Untuk mengakses layanan ini, masyarakat harus mengunduh aplikasi “Satu Sehat Mobile” di Playstore atau Appstore dan melengkapi data diri. Setelah itu, mereka akan mendapatkan pemberitahuan bahwa telah menerima Kado Layanan Cek Kesehatan Gratis. Penerima layanan ini memiliki waktu satu bulan untuk memanfaatkan layanan tersebut.

Program layanan CKG bagi siswa atau anak sekolah akan dilakukan pada saat penerimaan siswa baru. “Tahun ajaran baru pada bulan Juli nanti kita akan melakukan Layanan CKG bagi seluruh anak sekolah dengan sasaran usia 7 tahun hingga 17 tahun,” jelas Ati.

Sementara itu, program layanan CKG khusus bagi ibu hamil dan balita bertujuan untuk memastikan kesehatan ibu dan anak sejak dini. Ati menyarankan agar ibu hamil melakukan pemeriksaan minimal enam kali selama masa kehamilan sembilan bulan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sedangkan bagi balita, pemeriksaan kesehatan dan tumbuh kembang anak harus dilakukan setiap bulan melalui Posyandu, Rumah Sakit, atau Puskesmas.

“Jadi masyarakat perlu mengingat bahwa sehat itu benar-benar berawal dari diri kita,” ujar Ati. (*)