Pemkab Serang Terima Plakat WTP LKPD dari Ditjen Perbendaharaan Banten

infobanten.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima plakat dan penghargaan atas capaian Wajar Tanpa Pengecualian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau WTP LKPD dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Banten.

Plakat di serahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Ade Rohman dan diterima oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa di Pendopo Bupati pada Rabu, (27/10/2021).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Ade Rohman mengatakan, selama ini Pemkab Serang sudah mendapatkan 10 kali WTP. Oleh karena itu pihaknya memberikan piagam penghargaan dan satu plakat.

“Kabupaten Serang dibanding Kota Serang baru 4 kali (meraih WTP), mudah-mudahan untuk tahun berikutnya dipertahankan,” ujarnya usai penyerahan.

Menurut Ade, raihan WTP ini salah satu syarat untuk mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah). “Jadi selain kesehatan, keuangan Pemdanya, salah satu syaratnya harus WTP,” sambungnya.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa pun berharap Pemkab Serang dapat mengikuti jejak institusi lain seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan DPR RI yang memperoleh WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diatas 10 kali berturut turut. Institusi tersebut berprestasi dalam kinerja keuangan.

“Kementerian keuangan sudah 15 kali, terus ada yang sudah 20 kali, ada juga kementerian lain termasuk DPR RI sudah diatas 10 kali. Kami pun berharap Pemda mengikuti jejak institusi yang sudah berprestasi,” ungkap Pandji usai menerima plakat.

Pandji juga mengungkapkan, hingga saat ini Pemkab Serang sudah meraih predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Banten sebanyak 10 kali berturut turut. Pihaknya berjanji akan terus mempertahankan kinerja keuangan, sehingga pada tahun-tahun yang akan datang prestasi WTP tanpa catatan dapat terus diraih. “Jadi ini menjadi penyemangat kita, agar kinerja keuangan kita lebih baik lagi,” katanya.

Dalam upaya memertahankan WTP tersebut, kata, Pandji pihaknya akan menerapkan aturan-aturan sistem akuntansi pemerintahan. “Jadi kita pertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat ini,” tuturnya.

Turut mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Inspektur, Rahmat Jaya, dan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Arif. ( Red/source )