Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan Di Ciruas Serang

Polsek Ciruas kembali membubarkan resepsi pernikahan di wilayahnya tepatnya  di Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

infobanten.id | Polsek Ciruas kembali membubarkan resepsi pernikahan di wilayahnya tepatnya  di Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Pembubaran dilakukan ditengah pandemik virus corona atau Covid-19. Entah karena tidak tahunan resepsi pernikahan tetap digelar walau pemerintah telah mengeluarkan imbauan supaya tidak melakukan kegiatan dengan melibatkan banyak orang.

Sabtu (28/3), Kapolsek didampingi personil Koramil Ciruas membubarkan resepsi pernikahan. Sebelumnya acara yang sama juga dibubarkan di Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (27/3).

Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno membenarkan pembatalan resepsi pernikahan tersebut. Pembubaran resepsi, kata Sukirno, dalam rangka menindaklanjuti penegakan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menurut Sukirno, Pasal 14 UU No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit yang sangat Cepat menular serta maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Melalui maklumat tersebut, Kapolri mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Kalau akad nikah, diperbolehkan. Namun, yang lainnya seperti resepsi, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang,” tegas Kompol Sukirno.

Lebih lanjut, Sukirno menjelaskan penanganan penghentian resepsi dilakukan dengan langkah persuasif dan melalui interaksi dialog kepada beberapa pemuda dan panitia resepsi pernikahan di tempat.

Panitia dan masyarakat penyelenggara hajatan akhirnya memahami dan menerima kegiatan itu dibubarkan.

“Masyarakat mengerti dengan imbauan yang kita berikan dan berterima kasih kepada Polsek Ciruas yang telah mengingatkan dan memperhatikan masyarakat dalam mencegah penularan virus corona ini,” jelasnya.

Kapolsek juga menyampaikan pesan, agar masyarakat tidak panik menyikapi penularan wabah Covid-19.

Sikirno mengimbau untuk tetap di rumah dan biasakan pola hidup sehat.

“Sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona,” pungkasnya. (*)