Polisi Gerak Cepat Tangkap Pencuri Sepeda Motor

infobanten.id | Kabupaten Tangerang – Polsek Cisoka Polresta Tangerang mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pemuda di Kampung Pasir Mesjid, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu kemarin (01/06/2022).

Dari hasil penyidikan, pihak kepolisian menangkap pelaku MA (28) warga Bogor. Saat itu,  Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman menjelaskan kronologis kejadian awal mulai dari korban yang sedang berteduh dikarenakan hujan. Korban ini memarkirkan kendaraan sepeda motornya di depan saung tempat ia berteduh, korban yang lengah ini kemudian dimanfaatkan situasinya oleh pelaku untuk membawa kabur sepeda motornya.

“Jadi teman korban yang pada saat itu juga sedang berteduh dan mengisi bahan bakar melihat sepeda motor korban dibawa kabur pelaku, teman korban ini sempat mengejar pelaku namun tidak terkejar,” jelas Rokhman ketika diwawancarai awak media, Kamis (02/06/2022).

Setelah kejadian tersebut, korban bergegas melaporkan ke Polsek Cisoka, dengan cepat langsung unit Reskrim melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, unit Reskrim pelaku ini menuju ke daerah Kecamatan Maja. Kemudian petugas bergegas menangkap pelaku MA dengan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curiannya,” terang Nur Rokhman.

“Pelaku dengan cepat menjebol kontak motor korban menggunakan kunci letter t dan beberapa anak kunci lainnya,” tambahnya.

Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cisoka, kasusnya saat ini akan dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat atau rekan pelaku lainnya.

“Terhadap tersangka MA, kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Nur Rokhman. (*)