Pandeglang, Infobanten.id | Mencuatnya informasi tentang penerimaan honor anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tidak sesuai di wilayah Kabupaten Pandeglang, membuat Bawaslu Pandeglang memberikan warning kepada seluruh pengawas dan kesekertariatan agar tidak main-main dengan hak orang lain.
Hal ini dikatakan oleh Ade Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang melalui telepon sellulernya, dirinya telah memberikan peringatan ke seluruh kesekertariatan se-Kabupaten Pandeglang untuk tidak main-main dengan uang honor anggota PTPS dan memberikan apa yang menjadi hak mereka sepenuhnya sesuai yang telah diatur.
Selain itu Ade juga menjelaskan jika Anggota PTPS di Kabupaten Pandeglang berbeda dengan wilayah lain. Dimana para anggota PTPS Kabupaten Pandeglang menerima Hak mereka sebesar RP 700 rb yang akan diberikan dalam bentuk uang senilai Rp 550 ribu setelah kegiatan selesai dan Rp 150 berupa makan yang didapat oleh Anggota PTPS sebanyak 3 kali selama kegiatan berlangsung.
“Sudah saya ingatkan untuk semua pengawas se-Kabupaten Pandeglang agar jangan main-main dengan keuangan, Kita minta tak ada potongan apapun, kecuali jika yang kena pajak,” kata Ade Melalui Pesan Whatsapp.
“Iya anggaran negara itu ada yang kena pajak Pengganti uang makan yg kena pajak,” tambah Ade.
Namun Ade tidak membenarkan jika anggota PTPS di Kabupaten Pandeglang yang mendapatkan tambahan uang transport dikarenakan seluruh hak mereka sudah terhitung dalam honor yang diterima. Ia juga mengatakan pihak Bawaslu hanya mengawasi dan tidak ikut dalam pengelolaan honor PTPS, dikarenakan kewenangan sepenuhnya berada pada sekretariat di masing-masing Kecamatan.
“Mungkin bahasa saja yang tidak pas, tidak ada uang transport mah. Kalo urusan keuangan, kami selaku pimpinan tidak ngelola itu, itu kewenangan pihak sekretariat, sama di kecamatan juga,” ketusnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan masih ditemukannya anggota Pengawas TPS yang tidak mendapatkan haknya sesuai dengan yang telah diatur, seperti penerimaan honor yang tidak sesuai dengan jumlah yang disebutkan dan hanya mendapatkan makan satu kali selama kegiatan berlangsung. hal tersebut tentunya menjadi sebuah tanda tanya besar, hal ini terjadi dikarenakan sebuah alasan untuk kepentingan berjalannya Pemilu atau hanya untuk meraup keuntungan segelintir orang dalam ajang Pesta Demokrasi. (Bck/inf)