Defisit Rp 1, 7 Triliun, Wabah Corona Gerus PAD Banten

Target pendapatan asli daerah (PAD) Banten pada tahun 2020  diprediksi mengalami defisit sebesar Rp 1,796 triliun.

infobanten.id | Target pendapatan asli daerah (PAD) Banten pada tahun 2020  diprediksi mengalami defisit sebesar Rp 1,796 triliun. Penyebabnya sektor primadona pajak kendaraan bermotor (PKB) merosot tajam.

Masyarakat memilih menunda pembelian kendaraan, akibat terus mewabahnya virus corona baru atau Covid-19. Masyarakat lebih mengutamakan pemenuhan kebutuhan bahan pokok atau sembako.

Penurunan target pendapatan daerah tersebut terjadi karena target PAD Povinsi Banten tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp 1,754 triliun ditambah hasil dana perimbangan pusat sebesar Rp 42,455 miliar.

Sedangkan dari sisa anggaran Rp 11,6 triliun, 11,51 persen atau Rp 1,3 triliun akan digunakan sebagai anggaran jaminan pengaman sosial dengan rincian Rp 1,26 triliun masuk dalam Belanja Tak Terduga (BTT), Rp 11 miliar untuk kegiatan Dinas Kesehatan, Rp 2 miliar untuk bantuan keuangan (bankeu) Kabupaten Pandeglang, Rp 345,9 juta bankeu Kota Cilegon, Rp 5 miliar untuk bankeu Kabupaten Lebak dan Rp 69,9 miliar untuk bankeu Pemerintah Desa (pemdes).

Sekda Banten Al Muktabar membenarkan adanya penurunan target PAD.

“Kita sedang menghitungnya. Yang jelas memang ada tidak tercapai (target PAD),” katanya.

Namun sayangnya Al Muktabar tidak merinci pajak dari mana saja yang terbilang tinggi defisitnya.

“Betul di pusat saja sudah menyatakan losing (kehilangan pendapatan) puluhan persen. Dan kita sedang melihat sejauh apa perkembanganya,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati mengungkapkan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan badan pendapatan daerah (Bapenda). Diakuinya, target PAD yang terpenuhi  akan berdampak pada program kerja.

“Kalau di pemerintah pusat melalui menteri keuangan sudah menyatakan losing 35 persen. Mungkin dikita juga tak jauh dari angka itu. Makanya nanti saya akan undang Kepala Bapenda nya untuk menjelaskan dampak Covid-19 terkait dengan pendapatan daerah,” pungkasnya. (*)