
infobanten.id | Keberadaan salah satu tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE), Harun Masiku masih terus diburu Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun Masiku merupakan caleg PDIP untuk daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) I sampai kini masih menjadi buronan.
“Sampai hari ini penyidik tetap melakukan pencarian dan berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang sampai hari ini melarikan diri (Harun Masiku),” ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/01/2020).
Pihaknya kata Firli telah meneken surat permohonan bantuan dari personel kepolisian untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
Jenderal polisi bintang tiga itu yakin KPK dan aparat kepolisian dapat bekerja sama untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.
“Karena memang mereka punya jejaring. Kita juga meminta bantuan dengan jalur-jalur diplomatik untuk mencari keberadaan tersangka yang kita cari,” pungkasnya.
Sejak Kamis (9/1) lalu, Harun Masiku telah menyandang status tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan politisi PDIP Saeful Bahri.
Dalam kasus itu, Harun berperan sebagai pihak pemberi suap terhadap Wahyu Setiawan terkait dengan upaya menjadi anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW).
Berdasarkan informasi beredar, Harun Masiku terakhir dikabarkan masih berada di Singapura dan belum diamankan oleh KPK pasca ditetapkan tersangka. (*)