infobanten | Harga bahan bakar untuk angkutan udara masih mahal dibandingkan dengan harga di luar negeri. Supaya terjadi persamaan dan kompetisi yang sehat pemerintah segera menerbitkan harga batas atas avtur pekan depan.
“Kamis sudah melakukan evaluasi harga avtur dan sudah merumuskan harga batas atasnya namun belum diumumkan,” terang Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso di Tangerang, Banten, Selasa, 24 Juli 2018.
Ia menjelaskan, pihaknya berupaya menjaga industri penerbangan tetap terjangkau. Tidak hanya itu, kompetisi antar maskapai berjalan sehat dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha pendukung.
Untuk itu, kata dia, pihaknya telah merumuskan harga batas atas avtur untuk menjaga iklim bisnis transportasi udara tetap menjanjikan. Rencananya setelah menampung masukan semua pihak selesai ketentuan avtur akan diumumkan dua pekan ke depan.
“Akan kami umumkan dalam dua minggu ini,” tutupnya.
Pada kesempatan sama, Direktur Utama PT AirAsia Indonesia Tbk Dendy Kurniawan mengapresiasi langkah pemerintah untuk membatasi harga avtur. Pasalnya, harga bahan bakar pesawat ini berkontribusi sampai 35 persen untuk biaya operasional.
Tidak hanya itu, kata dia, jika dibandingkan dengan harga di luar negeri, harga avtur dalam negeri lebih mahal delapan persen bahkan sempat mencapai 15 persen. Ketika harga avtur bisa diturunkan maka akan berimbas pada turunnya harga tiket.
“Kita berharap harga avtur sama dengan yang di luar negeri. Jika harga avtur kita turun pasti harga tiket juga turun dan akan dirasakan langsung masyarakat,” tutupnya. (*)