
infobanten.id | Kab. Serang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang memberikan perhatian secara penuh kepada anak-anak di bangku Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dukungan itu diberikan sebagai bentuk tanggung jawab memberikan kesempatan kepada penerus bangsa yang memiliki semangat tinggi untuk meraih prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Dr Asep Nugrahajaya M.Pd menjelaskan bahwasanya Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah S.E M.Ak semaksimal mungkin untuk terus menguatkan akses pendidikan pada masyarakat Kabupaten Serang yang kurang mampu untuk mensekolahkan putra maupun putrinya.
Sebab itu, sambungnya, diadakanlah program Beasiswa untuk peserta didik di bangku SD dan SMP.
“Supaya mereka bisa mendapatkan pendidikan layak. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang tidak mengikuti pendidikan,” ungkap Asep diruang kerjanya, di kantor Dindikbud Kabupaten Serang kepada infobanten.id belum lama ini.

Asep juga menjelaskan, program beasiswa inipun merupakan support atau bentuk dukungan kepada masyarakat Kabupaten Serang.
“Makanya rutin, setiap tahun anak-anak di Kabupaten Serang diberikan beasiswa,” jelasnya.
Tidak sampai disitu, masih kata Asep, beasiswa untuk peserta didik di tingkat SD maupun SMP langsung diterima secara langsung tanpa perantara.
Hal itu dikarenakan, Asep mengakui, pendataan mengindetifikasi sampai tempat tinggal anak tersebut, telah dilakukan oleh pengawas pendidikan di setiap Kecamatan di Kabupaten Serang.
“Jadi mereka secara langsung menerima beasiswa, tanpa perantara. Anak pun bisa langsung sekolah, sesuai dengan ketentuan umur yang berlaku,” ujarnya.
Diakhir wawancara, Asep menegaskan, untuk jumlah yang mendapatkan beasiswa pada 2021 yaitu, pada peserta didik tingkat SD sebanyak 1.400 siswa per anak diberikan beasiswa 1.000.000 rupiah terbagi untuk beasiswa SD siswa miskin sebanyak 1.000 siswa dan beasiswa siswa berprestasi sebanyak 400 siswa . Sementara untuk beasiswa SMP berjumlah 1.445 siswa diantaranya beasiswa untuk Tahfidz sebanyak 339 siswa, beasiswa SMP berprestasi sebanyak 57 siswa dan untuk siswa miskin sebanyak 1049 siswa.
“Ini semuanya sudah tercantum dalam DPA. Program beasiswa juga rutin dilakukan pada setiap tahun, dengan tujuan mencerdaskan anak bangsa,” tutupnya seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, pada usia 7 tahun, atau minimal 6 tahun, merupakan usia tepat anak masuk jenjang Sekolah Dasar.
Selain kemampuan intelektual, kesiapan mental anak juga harus dipertimbangkan dalam aktivitas kegiatan belajar di SD. Itu yang menjadi dasar pertimbangan peraturan 7 tahun masuk SD.
Sedangkan pada usia 5-6 tahun masih dalam tahap mengembangkan keterampilan sosial dan motorik atau gerak. Sedangkan untuk mulai belajar di kelas 1 SD anak harus sudah bisa serius mengikuti pelajaran dalam waktu cukup lama dan dalam ruang yang terbatas.
Bahkan, pada usia 7 tahun seorang anak telah memenuhi 4 dasar aspek. Pertama Aspek Fisik, Kedua Psikologis, ketiga Kognitif, dan Keempat Emosi. (Advertorial)